Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Selasa lalu (13/7), Sri Mulyani memutuskan memangkas anggaran kementerian/lembaga (K/L) dan tunjangan keuangan daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 31 triliun.
Katanya, pemangkasan tersebut ditujukan untuk menambah biaya penanganan Covid-19 di dalam negeri. Selain itu, Kementerian Keuangan juga menaikkan anggaran kesehatan tahun ini dari Rp 182 triliun menjadi Rp 194 triliun, yang tujuannya juga untuk penanganan Covid-19. Namun begitu, realisasi anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 18 Juni 2021 baru sebsar Rp 39,55 triliun.






