Pedagang PSM Palabuhanratu Sukabumi Sumringah, Batal Lockdown

Pasar Semi Modern Palabuhanratu
Kondisi aktivitas perdagangan di Pasar Semi Modern Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi tampak berjalan normal setelah ada wacana penutupan sementara oleh Satgas Covid-19.

SUKABUMI – Pedagang di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi akhirnya semringah.

Protes mereka terhadap kebijakan mendadak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat khusus pedagang pada sektor non esensial atau di luar kebutuhan pokok masyarakat berbuah manis.

Bacaan Lainnya

Ya, PSM Plara tersebut batal ditutup alias lockdown.

Sebelumnya, Satgas COVID-19 Kabupaten Sukabumi berencana akan menutup total aktivitas pedagang non esensial, Pasar di Palabuhanratu mulai Rabu (14/7) lalu.

Bahkan kebijakan penutupan pedagang itu menuai reaksi dan protes dari warga pasar. Sebab, mereka menilai kebijakan tersebut mendadak, juga dapat membunuh usaha atau perekonomian pedagang pasar.

Koordinator UPTD PSM Palabuhanratu, Wisnu Wardana mengatakan, rencana penutupan lapak non esensial berubah skema atau ada kelonggaran waktu jam operasional selama PPKM Darurat ini.

Hal itu berdasarkan kebijakan kelonggaran dari Forkopimda Kabupaten Sukabumi, setelah persatuan warga pasar (Perwapas), dan DPD Asosiasi Pedagang pasar seluruh Indonesia (APSI) berkoordinasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi.

Menurut Wisnu, sebelum surat edaran untuk menutup aktivitas pedagang pada sektor non esensial keluar, pedagang kebutuhan pokok diperbolehkan dengan mengikuti aturan di masa PPKM Darurat, yaitu sampai pukul 14:00 WIB. Rencana penutupan aktivitas pedagang non esensial mengalami perubahan skema.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *