PAN Minta Pemerintah Tak Hapus Data Angka Kematian Covid-19

Petugas
Petugas memakamkan jenazah korban Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Senin (7/9/2020). Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengklaim case fatality rate atau tingkat kematian akibat Covid-19 di Indonesia terus turun. Saat ini tingkat kematian berada di angka 4,1 persen. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Guspardi mengatakan merujuk pada para ahli epidemiologi, pelaporan angka kematian akibat Covid-19 sangat vital kegunaannya. Karena merupakan sebuah pola yang dapat menjelaskan perbedaan dan perubahan status kesehatan, mengevaluasi strategi kesehatan, memandu perencanaan serta pembuatan kebijakan penanganan Covid-19 yang benar dan tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Anggota Baleg DPR RI ini pun menegaskan, pemerintah mestinya melakukan evaluasi tentang ketidakakuratan angka kematian Covid-19 dan mencari alternatif pemecahan masalah manajemen data. Misalnya mengubah durasi pelaporan dari harian menjadi mingguan atau bulanan. “Sehingga pemerintah punya cukup waktu melakukan cek dan ricek dan menghindari kesalahan data sebelum diumumkan ke publik,” ungkapnya.

Yang penting angka kematian akibat Covid-19 ini tetap harus dapat diungkapkan oleh pemerintah kepada masyarakat. Ada makna positif dengan tetap di umumkannya angka kematian akibat korona ini.

“Masyarakat tentu akan lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan berakhirnya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *