Guspardi mengatakan merujuk pada para ahli epidemiologi, pelaporan angka kematian akibat Covid-19 sangat vital kegunaannya. Karena merupakan sebuah pola yang dapat menjelaskan perbedaan dan perubahan status kesehatan, mengevaluasi strategi kesehatan, memandu perencanaan serta pembuatan kebijakan penanganan Covid-19 yang benar dan tepat sasaran.
Anggota Baleg DPR RI ini pun menegaskan, pemerintah mestinya melakukan evaluasi tentang ketidakakuratan angka kematian Covid-19 dan mencari alternatif pemecahan masalah manajemen data. Misalnya mengubah durasi pelaporan dari harian menjadi mingguan atau bulanan. “Sehingga pemerintah punya cukup waktu melakukan cek dan ricek dan menghindari kesalahan data sebelum diumumkan ke publik,” ungkapnya.
Yang penting angka kematian akibat Covid-19 ini tetap harus dapat diungkapkan oleh pemerintah kepada masyarakat. Ada makna positif dengan tetap di umumkannya angka kematian akibat korona ini.
“Masyarakat tentu akan lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan berakhirnya,” pungkasnya.