PAN Minta Pemerintah Tak Hapus Data Angka Kematian Covid-19

Petugas
Petugas memakamkan jenazah korban Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Senin (7/9/2020). Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengklaim case fatality rate atau tingkat kematian akibat Covid-19 di Indonesia terus turun. Saat ini tingkat kematian berada di angka 4,1 persen. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JAKARTA -– Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengkritik rencana pemerintah yang akan menghilangkan atau menghapus data kematian dalam evaluasi laporan perkembangan penanggulangan Covid-19.

“Data angka kematian akibat Covid-19 itu justru penting sebagai salah satu indikator untuk melakukan evaluasi dan melihat keberhasilan penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah. Juga mengukur seberapa optimalnya langkah pemerintah melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment), ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis (12/8).

Bacaan Lainnya

Sebagaimana yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Meko Marves) Luhut Binsar Panjaitan bahwa dikeluarkannya angka kematian karena adanya masalah distorsi dalam input data. Karena di temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang.

Menurut Guspardi, alasan yang dikemukakan pemerintah sungguh tidak tepat. Data kematian Covid-19 yang tidak akurat seharusnya dilakukan perbaikan dan langkah korektif. “Jadi bukan justru dihapus dari indikator pelaporan penanganan Covid-19,” katanya.

Guspardi menegaskan, angka kematian Covid-19 bukan hanya sekadar angka. Tetapi juga sebagai bentuk akuntabiltas penanganan Covid-19 kepada masyarakat. “Karena rakyat juga berhak tahu berapa jumlah orang yang meninggal akibat virus korona,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *