NASIONAL

Pakar Minta Penindakan ODOL Jangan Hanya di Pulau Jawa Saja

×

Pakar Minta Penindakan ODOL Jangan Hanya di Pulau Jawa Saja

Sebarkan artikel ini
Odol
Guru Besar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Nurhasan Ismail/Ist

“Ada dua hal yang perlu dilakukan. Pertama, mengembalikan semangat anak yang sudah terlanjur dimanjakan. Kedua, tentu dengan mengedukasi mereka. Artinya dalam konteks penegakan hukum, harus preventif,” jelasnya.

Bank bjb Tandamata

Nurhasan juga menegakan, aturan ODOL harus diterapkan tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi di seluruh wilayah Indonesia.

“Operasi (penindakan ODOL) ini jangan hanya dilakukan dengan batasan waktu sampai sekian dan jangan hanya daerah Jawa. Penindakan ini harus dilakukan kontinyu atau berkala,” pungkasnya.