NASIONAL

PA 212 Klaim Mahfud MD Restui FPI Baru, Kapitra Ngomong Begini

×

PA 212 Klaim Mahfud MD Restui FPI Baru, Kapitra Ngomong Begini

Sebarkan artikel ini
Kapitra
Kapitra

Pasalnya, pendirian organisasi masyarakat (Ormas) dijamin oleh konstitusi di Indonesia. “Kan, mendirikan ormas dijamin oleh UUD dan UU juga. Jadi, semua harus mendukung termasuk pemerintah,” kata Slamet, Selasa (24/8).

Bank bjb Tandamata

Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) itu juga mengeklaim bahwa pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD sudah memberi kesan positif terkait deklarasi FPI versi baru.

Namun, Slamet tidak memerinci kesan Mahfud MD yang diyakininya sebagai sinyal adanya restu untuk pendeklarasian FPI versi baru tersebut. “Menko Polhukam (Mahfud MD, red) sudah memberi sinyal untuk diizinkan (FPI versi baru deklarasi, red),” ujar Slamet.