OTT Wali Kota Bekasi, KPK Temukan Uang Rp5 Miliar

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/1/2022), Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh Tim Satgas KPK pada Rabu (5/1/2022) siang. Selain menahan 9 orang termasuk Walikota dan sejulah pihak , KPK juga menyita uang Rp3 Milyar tunai dan Rp2 Milyar dalam rekening buku tabungan, yang diduga sebagi suap terkait jabatan dan pembebesan lahan dan proyek pembangunan gendug di Kota Bekasi. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka penerimaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. Pria yang karib disapa Pepen itu menyandang status tersangka bersama delapan orang lainnya setelah giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi yang berlangsung pada Rabu (5/1) kemarin.

Delapan orang lainnya yang juga menyandang status tersangka di antaranya Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M. Bunyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi alias Bayong; Camat Jatisampurna, Wahyudin; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi; Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; pihak swasta, Lai Bui Min alias Anen; Direktur PT Kota Bintang Rayatri, Suryadi dan Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin.

Bacaan Lainnya

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, dalam operasi kedap tersebut, lembaga antirasuah turut mengamankan uang senilai Rp 5 miliar. Uang itu menjadi barang bukti dari operasi senyap yang kini menjerat Pepen.

“Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).

Firli menjelaskan, OTT di Pemerintah Kota Bekasi menindaklanjuti laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara. Selanjutnya, pada Rabu 5 Januari 2022, tim KPK bergerak menuju disebuah lokasi di Kota Bekasi.

“Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh M. Bunyamin selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Walikota Bekasi,” ucap Firli.

Lantas, tim melakukan pengintaian dan mengetahui jika Bunyamin telah masuk ke rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang, yang diduga telah diserahkan kepada Wali Kota Bekasi. “Tim KPK selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB bergerak mengamankan M. Bunyamin pada saat keluar dari rumah dinas Wali Kota,” papar Firli.

Setelah itu, tim masuk ke rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak di antaranya Walikota Bekasi Rahmat Effendi; Lurah Kati Sari, Mulyadi alias Bayong; staf sekaligus ajudan Rahmat Effendi, Bagus Kuncorojati dan beberapa ASN Pemkot Bekasi. Selain itu ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah.

Secara paralel, lanjut Firli, tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain Novel seorang makelar tanah di wilayah Cikunir, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril di daerah Pancoran serta Direktur PT Kota Bintang Rayatri, Suryadi di daerah Sekitar Senayan Jakarta.

“Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan,” tegas Firli.

Kemudian pada Rabu (6/1) malam sekitar pukul 19.00 WIB tim KPK juga bergerak mengamankan Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *