*OTT Pejabat Kemenpora dan KONI

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyisakan pekerjaan rumah (PR) dalam penyidikan dugaan bagi-bagi fee dana hibah pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora. Itu lantaran, dari Rp 3,4 miliar komitmen fee, baru Rp 718 juta dan Toyota Fortuner serta Samsung Galaxy Note 9 yang terungkap sejauh ini.

Itu berarti lebih dari sekitar Rp 2 miliar sisa komitmen fee yang belum jelas kemana mengalir. Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya bakal mendalami penerimaan lain yang diduga mengalir ke pejabat Kemenpora.

Bacaan Lainnya

”Kami menduga ada penerima lain yang harus ditelusuri lebih lanjut dari total komitmen fee yang teridentifikasi,” ujarnya, kemarin (20/12).

KPK sejatinya sudah mengantongi nama-nama pihak lain yang diduga menerima fee tersebut. Sebab, dari pemeriksaan sementara teridentifikasi bagi-bagi fee untuk pihak lain di Kemenpora. Hanya, siapa saja pihak-pihak itu, KPK belum bisa menyampaikannya.

”Penyidikan kan baru berjalan satu hari, kami masih perlu mendalaminya (pihak-pihak lain penerima fee, Red),” ungkapnya.

Lantas bagaimana soal surat disposisi yang dikeluarkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Iman Nahrawi kepada Deputi IV Mulyana terkait dengan tindak lanjut proposal dana hibah KONI? Febri mengatakan, disposisi itu menjadi salah satu materi penyidikan yang belum bisa diungkapkan secara detail. ”Saya belum bisa bicara soal materi penyidikan,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *