Lagi pula, Pangi meyakini, pernikahan tersebut juga akan melunturkan reputasi dan wibawa MK sebagai penjaga konstitusi. Sebab, publik akan skeptis setelah mengetahui ketua MK punya hubungan kekerabatan dengan presiden. ”Orang udah putus asa, udah gak percaya,” cetusnya. Atas dasar itu, Pangi menyarankan agar Anwar mundur dari posisinya sebagai hakim konstitusi.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menyampaikan, tidak ada yang salah dengan pernikahan tersebut. Tidak ada aturan apa pun yang dilanggar. ”Tidak ada pelanggaran hukum ataupun pelanggaran etik,” tegas dia.
Mantan ketua MK itu pun yakin pernikahan tersebut juga tidak akan berpengaruh terhadap kinerja MK maupun kerja-kerja hakim MK. ”Mau menikah ataupun tidak menikah lagi, ketua MK itu harus punya integritas,” tambah dia.






