NASIONAL

MUI: Penetapan logo halal Harusnya melibatkan aspirasi berbagai pihak

×

MUI: Penetapan logo halal Harusnya melibatkan aspirasi berbagai pihak

Sebarkan artikel ini
Logo Label Halal Indonesia
Logo Label Halal Indonesia. (Dok Kementerian Agama)

Aiyub mengaku kaget dengan kemunculan logo baru ini, karena tiba-tiba ada logo yang sangat berbeda dengan dua logo yang pernah disepakati sebelumnya. Dia menuturkan MUI sangat memahami peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan terkait penetapan logo halal kepada BPJPH.

Bank bjb Tandamata

Tetapi di sisi lain, ia mengingatkan agar penetapan logo ini tidak tiba-tiba, perlu mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak termasuk kalangan usaha dan konsumen. Sebab, bagi dia, logo halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia.

“Logo halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia. Karena memang produk yang menampilkan tanda halal dengan logo MUI ini dipasarkan di pasar global,” ujarnya.(*)