JAKARTA – Muhammadiyah dan NU Desak mendesak Polisi bertindak preventif dan responsif dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan penistaan agama. Pasalnya, apapun yang berkaitan dengan agama akan menjadi persoalan serius dan sensitif.
Itu disampaikan Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin, dilansir dari JawaPos.com (jaringan Radar Sukabumi), Minggu (29/8/2021).
Razikin bahkan menyebut dua nama. “Polisi harus menjawab tuntutan dari masyarakat untuk menangkap Abu Janda dan Deni Siregar,” ujarnya.
Sebagai bangsa yang penuh dengan keberagaman, kata Razikin, perlu kecermatan dan kearifan mengembangkan sikap toleransi serta wawasan multkulturalisme dalam merawat keharmanisan sosial. “Pada titik itu, harus zero toleran terhadap siapapun yang berupaya mengganggu atau mengacak-acaknya,” tegasnya.
Jika polisi tidak bertindak tegas, dikhawatikan akan membawa dampak buruk. “Karena sangat mahal ongkos sosial dan politik yang harus kita tanggung jika terjadi benturan yang berlatar belakang keagamaan,” sambungnya.
Kendati demikian, pihaknya meminta masyarakat tidak bertindak reaksioner dan tolong percayakan kepada pihak penegak hukum. “Sebaliknya, pihak kepolisian juga harus menjawab kepercayaan itu dengan bertindak cepat dan adil,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Ia menyatakan, Indonesia adalah negara hukum dan tidak ada dan tidak boleh ada individu atau kelompok yang kebal hukum.






