Maka, siapapun yang melanggar hukum dan terbukti bersalah harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Termasuk para buzzer yang justru menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan yang berpotensi memecah belah masyarakat,” kata dia.
Pendapat senada juga dilontarkan tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan alias Gus Umar. Gus Umar mengaku sangat mengapresiasi atas tindakan cepat kepolisian dalam menangkap dua penista agama yakni Muhammad Kece dan Muhammad Yahya Waloni.
Namun, Gus Umar juga mengaku bingung dengan penegakan hukum di Indonesia. Pasalnya, orang-orang yang terus mendukung sebuah kepentingan (buzzer) di media sosial terus berkeliaran dan seperti tidak pernah ditindak pihak kepolisian.
“Okelah penista agama ditangkap baik Yahya waloni atau kece. Tapi kenapa buzzer tak tersentuh hukum? Why?” tulis Gus Umar.






