“Sejak perencanaan hingga pembelian barang, potensi tindak pidana korupsi sangat besar. Tentu hal ini menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Menurut Budi, rawannya praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa disebabkan lemahnya pengawasan di setiap tahap. Karena itu, KPK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan.(*)





