NASIONAL

Motor Listrik BGN Jadi Polemik, Publik Minta Kepala Badan Dicopot

×

Motor Listrik BGN Jadi Polemik, Publik Minta Kepala Badan Dicopot

Sebarkan artikel ini
Pengadaan 42.800 unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menuai sorotan publik dan perhatian KPK. Motor listrik tersebut rencananya digunakan untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

“Sejak perencanaan hingga pembelian barang, potensi tindak pidana korupsi sangat besar. Tentu hal ini menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Menurut Budi, rawannya praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa disebabkan lemahnya pengawasan di setiap tahap. Karena itu, KPK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan.(*)