JAKARTA – Mobil Honda Odyssey punya Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri sempat beberapa kali dikembalikan ke dealer Honda Sunter. Hal itu terungkap dalam persidangan lanjutan di PN Tipikor Jakarta, dengan menghadirkan sejumlah saksi.
Seller Supervisior PT Panji Rahma Otomotif Andrianto mengatakan, selang beberapa hari ditangkapnya Auditor Utama Keuangan (AKN) III BPK RI Ali Sadli oleh KPK, mobil tersebut dikembalikan.
Lalu, tak berapa lama, ada seorang bernama Nasir mengaku akan merubah faktur atas namanya tersebut. Sebelumnya, mobil Odyssey itu beratasnamakan Andhika Aryanto. Dikatakannya bahwa Nasir mengaku akan mengambil mobil tersebut. “Dia balik ambil mobil Odyssey bawa pulang,” kata Andrianto.
Namun keesokan harinya, mobil yang paling mahal di kelasnya itu tiba-tiba sudah berada di dealer kembali. “Tiba-tiba, mobil pagi dibalikin ke halamam parkir dealer saya. Security ngasih kuncinya,” terang Andrianto.
Usut punya usut, yang mengembalikan mobil tersebut adalah Nasir dan temannya bernama Firdaus. “Yang balikin teman saya, Firdaus. Saya nggak ikut masuk. Awalnya pakai Odyseyy tapi nggak ikut masuk. Sambil pesan Grab. Ditaruh, langsung pulang,” ujar Nasir dihadapan majelis hakim Tipikor saat dikonfrontir.





