Merasa Aneh, Hotman Paris : Staf yang di tahan polisi bukan pegawai dari 12 outlet yang ditutup

Holywings
Ilustrasi Holywings

JAKARTA — Salah satu pemegang saham Holywings Hotman Paris Hutapea mempertanyakan kepada pemerintah DKI Jakarta yang menutup 12 outlet Holywings di Jakarta secara sepihak, menurutnya staf karyawan yang sudah ditahan pihak polisi akibat promo minuman keras Holywings dengan nama Muhamad dan Maria bukan dari 12 12 outlet Holywings.

“Staf yang di tahan polisi bukan pegawai dari 12 outlet yang ditutup, “jelas Hotman Pasir Selasa (28/06/2022)

Bacaan Lainnya

Dirinya juga menyebutkan dari 3.000 orang karyawan dari 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta sebagian merupakan pemeluk agama islam. Menurutnya ada sekitar 2.850 karyawan yang memeluk agama islam, itu tandanya tidak mungkin Holywings melakukan kesalahan secara sengaja.

“Holywing punya pegawai kurang lebih 3000 orang yang terdiri dari 2850 orang beragama islam, “jelas Hotman Paris Selasa (28/06/2022).

Sebelumnya, terkait merebaknya isu SARA dalam promo minuman keras Holywings dengan nama Muhamad dan Maria, Hotman Paris sendiri telah menyampaikan permohonan maaf. Dia tak menampik promo tersebut menimbulkan kegaduhan.

“Saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam,” ujar Hotman Paris dalam akun media sosial Instagtam pribadinya.

Hotman mengharapkan, permintaan maafnya dikabulkan. Dia mengamini, permasalahan itu akan diselesaikan melalui proses hukum. “Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Hotman.

Terkait penutupan outlet Holywings ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata mengaku telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP dengan temuan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *