Kemudian langkah yang ketiga, Kemensos berkejasama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah pihak di bidang fintec dan e-commarce untuk membuat aplikasi bansos yang dapat digunakan penerima untuk berbelanja di sejumlah platform yang bekerjasama dengan pemerintah.
“Mudah-mudahan kita bsia launching tanggal 17 Agustus,” kata Risma.
Adapun nantinya, kerjasam aplatform aplikasi bansos tersebut akan disesuaikan dengan kondisi dengan wilayah penerima bansos. Namun yang jelas, Risma memastikan perintah Presiden yang melarang pembelian produk yang tidak sesuai peruntukkannya.
“Sesuai perintah Pak Presiden (Joko Widodo), tidak ada belanja untuk rokok, untuk minuman keras, melalui ftur itu kita batasi,” tandasnya.