Menko PMK Sebut Syarat PCR untuk Perjalanan Segera Diterapkan

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan nantinya syarat perjalanan akan diperketat saat penerapan PPKM level 3 tersebut. Salah satunya adanya wajib tes PCR. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com )

JAKARTA —  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan nantinya syarat perjalanan akan diperketat saat penerapan PPKM level 3 tersebut. Salah satunya adanya wajib tes PCR.

“Mobilitas akan diperketat terutama di dalam kaitannya dengan prokes, termasuk PCR, swab antigen, dan vaksin terutama mereka yang akan bepergian,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/11).

Bacaan Lainnya

Muhadjir mengatakan saat ini Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sedang berkoordinasi untuk merampungkan aturan mengenai syarat perjalanan di masa PPKM level 3 ini.

“Nanti akan diatur oleh Pak Menhub dan Pak Kapolri. Jadi sedang berkoordinasi intensif,” katanya.

Walaupun adanya PPKM level 3 ini, Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan adanya penyekatan ruas jalan.

“Intinya sesuai dengan arahan Bapak Presiden tidak ada penyekatan,” katanya.

Namun demikian, Muhadjir berpesan kepada masyarakat untuk tidak berpergian jelang libur Natal dan Tahun Baru ini. Masyarakat harus waspada potensi lonjakan kasus Covid-19.

“Tidak ada penyekatan tetapi kita imbau, kita serukan kepada masyarakat untuk tidak berpergian kecuali untuk tujuan primer,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *