JAKARTA — Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali mulai 1-14 Februari 2022.
“Ini berdasarkan level asesmen pandemi, baik itu terkait dengan level transmisi komunitas atau tingkat penularan kasusnya, tingkat kematian, rawat inap, dan responsnya terkait dengan testing, tracing, dan treatment,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan kasus harian positif COVID-19 di luar Jawa dan Bali memang terlihat sudah meningkat sebanyak 499 kasus, dengan transmisi lokal yaitu 496 kasus, dan kasus yang berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tercatat sebanyak tiga orang.