Adapun alasan pemerintah menambah cuti bersama Lebaran 2023 atau Raya Idul Fitri 1444 Hijriah menjadi 19-25 April 2023 dikarenakan tingkat keinginan masyarakat untuk mudik tinggi sekali.
“Karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa,” ujar Budi.
Ia berharap usai dimajukan, pemudik bisa memilih hari lebih leluasa. Dengan begitu, ia berharap tidak terjadi penumpukan pemudik. “Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik,” ujar Budi.(*)