Menhub Usul THR Diberikan Sebelum 19 April 2023

ILUSTRASI THR
ILUSTRASI THR (DOK. JAWAPOS.COM)

JAKARTA -Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau kepada para pengusaha agar memberikan tunjangan hari raya (THR) pekerja sebelum 19 April 2023. Budi mengatakan, hal tersebut dilakukan agar bisa mudik lebih awal. Dengan demikian, ia berharap bisa mengurai kemacetan.

“Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga tanggal 18 (April) dipastikan mereka (pekerja) sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan sejak 18 (April) awal,” kata Budi dalam konferensi pers, Jumat 24 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

“Dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam,” sambungnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan dirinya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar hari libur maju dua hari dari 21 April. “Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya (tanggal)26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan tambah 2 hari,” papar Budi Karya.

Pos terkait