JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan agar cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2023 menjadi 19 April 2023. Budi menuturkan, dengan perubahan ini, cuti bersama menjelang Lebaran akan diberlakukan mulai tanggal 19-20 April dan berakhir pada 25 April 2023.
“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari,” ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat, 24 Maret 2023.
Budi mengatakan usul untuk memajukan cuti bersama lebaran umat Islam itu juga telah disepakati Kapolri Listyo Sigit Prabowo. “Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26,” imbuh dia.