“Mas, sama-sama kita update dari Timsus ya,” kata Dedi saat dikonfirmasi beberapa saat lalu, Sabtu (6/8).
Dari informasi yang dihimpun, Bharada E yang telah dilakukan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka mengaku dirinya bukanlah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Oleh karena itu, Timsus yang digawangi oleh Wakapolri, Irwasum dan Kabareskrim ini langsung membawa Bharada E untuk menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. rmol news logo article. (dhe/pojoksatu)






