Menag Yaqut : Serahkan Proses Hukum Muhammad Kece pada Polisi

Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas/Net

JAKARTA — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong kepolisian untuk memproses hukum Muhammad Kece dan semua pihak yang diduga menyampaikan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap simbol agama.

“Semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (26/8)

Bacaan Lainnya

Menag mendukung penuh sikap tegas Polri dalam menegakkan keadilan. “Jadi siapapun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum. Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum,” jelasnya.

Menag mengajak umat beragama untuk menyerahkan proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada penegak hukum. Menag berharap, tokoh agama juga terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *