Menag Yaqut Bela Jenderal Dudung, : Sudah Tak Perlu Diributkan

Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pernyataan tentang pilihan berdoa dengan berbahasa Indonesia adalah hal yang tak perlu diperdebatkan. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi terkait laporan terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tentang dugaan penodaan agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI). Menag menegaskan, pernyataan tentang pilihannya berdoa dengan berbahasa Indonesia adalah hal yang tak perlu diperdebatkan.

“Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statemen itu,” ujar Menag Yaqut, Selasa (8/2).

Bacaan Lainnya

Pernyataan Menag tersebut menanggapi laporan terhadap Jenderal Dudung yang dilakukan oleh Koalisi Ulama dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA). Dalam laporannya, Jenderal Dudung diduga melakukan penodaan agama atas pernyataan ‘Tuhan Kita Bukan Orang Arab’ di siaran podcast Deddy Corbuzier.

Menurut Menag, dalam berdoa setelah salat, umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apa pun, termasuk bahasa Indonesia. Pernyataan tersebut juga dalam konteks soal pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan.

Hal itu, menurut Menag jelas bukan bermaksud memposisikan Allah sebagai makhluk. Kalimat Jenderal Dudung ‘Karena Tuhan Kita itu Bukan Orang Arab’ adalah tidak berdiri sendiri tapi bermakna penegasan setelah kalimat ‘Pakai bahasa Indonesia saja’.

Menag mengajak semua pihak untuk mengedepankan proses klarifikasi (tabayyun) ketika melihat persoalan yang dinilai ambigu. Termasuk pada pernyataan itu, semestinya bisa diselesaikan dulu dengan bertemu atau berdiskusi langsung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *