NASIONAL

Mantan Koruptor Anas Urbaningrum bebas April, Ini Prediksi Tanggalnya

×

Mantan Koruptor Anas Urbaningrum bebas April, Ini Prediksi Tanggalnya

Sebarkan artikel ini
Lapas Sukamiskin,
Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Selain itu, Anas juga berkewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah.

Anas juga divonis telah menyamarkan sumber harta kekayaan berupa rumah dan tanah sehingga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.Adapun vonis terhadap Anas pada kasus dugaan korupsi proyek Hambalang itu dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada hari Rabu, 24 September 2014.(*)