Mahfud MD : Status Tersangka Nurhayati Digugurkan

Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Genta T. Mawangi/Antara)

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, status tersangka Nurhayati akan digugurkan. Keputusan ini didapat setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan.

“Terkait dengan dijadikannya Nurhayati sebagai ikut tersangka setelah melaporkan korupsi atasannya (Kades), maka diinfokan bahwa yang bersangkutan tak perlu lagi datang ke Kemenko Polhukam. Kemenko Polhukam telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Insya Allah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya,” kata Mahfud melalui akun twitter resminya @mohmahfudmd, Senin (27/2).

Bacaan Lainnya

Proses pengguguran status tersangka ini masih dalam proses di internal Polri dan Kejaksaan. Mahfud memastikan, pengusutan kasus dugaan korupsi tetap dilanjutkan untuk tersangka S.

“Sangkaan korupsi kepada kadesnya tentu dilanjutkan. Ini kan soal Nurhayati melapor lalu diduga ikut menikmati atau diduga pernah membiarkan karena lapornya lambat atau karena dugaan lain. Kita tunggu saja formulanya dari kejaksaan dan kepolisian,” jelas Mahfud.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *