JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyikapi rencana Demo pada 11 April 2022 mendatang yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Adapun elemen mahasiswa tersebut turun ke jalan dengan ‘menggeruduk’ Istana Negara, Jakarta untuk menolak perpanjangan masa jabatan Presiden RI dan penundaan Pemilu 2024.
“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (9/4).
Mahfud menuturkan, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam hal ini Polri untuk tidak melakukan tindakan represif dan anarkis dalam mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut. “Aparat penegak hukum agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” tegasnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengungkapkan, wacana-wacana politik yang muncul di tengah masyarakat tidak bisa dilarang oleh pemerintah. Salah satunya mengenai adanya pihak yang ingin melakukan perpanjangan masa jabatan Presiden RI.
“Karena kebebasan seperti itulah dulu yang kita perjuangkan bahwa aspriasi politik di masyarakat harus dibuka salurannya, kemudian lembaga-lembaga politik bisa mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.






