Luhut mengungkapkan, sebagaimana arahan yang diberikan presiden dalam rapat terbatas, diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada maka perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali. Namun, evaluasi tetap dilakukan setiap minggu untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat.
”Kami tidak akan melakukan perubahan-perubahan yang drastis. Saya mohon pengertian teman-teman, masyarakat Indonesia untuk hal ini. Kenapa tidak? Karena kita tidak ingin membuat kesalahan dan banyaknya yang tidak kita ketahui juga mengenai delta varian ini,” ucap Luhut.
Sumber : Jawapos






