Dalam Pre-Departure Requirement ditentukan beberapa hal diantaranya, berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positivity rate lebih dari 5 persen. Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil max 3×24 jam sebelum jam keberangkatan.
“Bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis ke-2 dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dlm bahasa Inggris, selain bahasa negara asal,” tuturnya.
Selanjutnya, asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19. Bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dari penyedia akomodasi atau pihak ketiga.






