“Nggak melapor ke Satgas Penanggulangan bencana, juga nggak lapor ke Polres,” kata Gatot saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (22/12).
Gatot menyampaikan, aparat melalui Polres Lumajang telah bertindak tegas kepada para kru sinetron tersebut. Seluruh kegiatan telah dibubarkan dan dilarang adanya pengambilan gambar di lokasi pengungsian.
“Situasi seperti itu kan kurang pas lah, makanya kita hanya melakukan, menghentikan kegiatan tersebut,” pungkas Gatot.