Lecehkan Korban Pemerkosaan, Kasat Reskrim Boyolali Dicopot

Mutasi Polri
Mutasi Polri

JATENG — Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin atas dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi. “Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi,” kata Kapolda Jateng dalam siaran pers di Semarang, Selasa 18 Januari 2022.

Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan. Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut.

Ia memastikan AKP Eko dan oknum anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah. Tindakan tegas tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri.

“Polri selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *