Namun bila bangunan dibakar dan guru dianiaya maka akan terjadi kemunduran di bidang pendidikan, ungkap Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.
Fakhiri berharap KKB atau kelompok manapun tidak lagi membakar fasilitas umum sehingga anak-anak dapat bersekolah dan bagi yang sakit bisa berobat ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya.
Untuk diketahui, KKB pimpinan Undius Kogoya dan Aibon Kogoya pada Rabu (30/3) membakar gedung SD-SMP satu atap di Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya. Tak cuma itu, mereka juga menganiaya warga, salah satunya seorang guru.






