Kedua pasangan mesum tersebut, kata Roy, masih dalam pemeriksaan dan pengamanan pelaku. “Masih kita periksa dan sudah diamankan,” tutup Roy.
Saat digerebek, oknum Bhayangkari itu tengah asyik berduaan dengan pria lain, yang tak lain seorang anak Kepala Desa (Kades) Kecamatan Air Sugihan, MI (24), di kamar Hotel Bintang 5.
Usai menggerebek istrinya, EP, Bripda AP langsung bersikap tegas. Istri dan selingkuhannya, MI, langsung digelandang ke Mapolsek IB 1 Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)




