“Rangkaian kegiatannya sendiri atau menurut bahasa kalian itu, operasinya itu sudah lama, lewat klarifikasi, verifikasi dari pelapor, masyarakat, yang mengikuti rapat-rapat itu menyampaikan ke KPK. Kita verifikasi kebenarannya kemudian dari hasil rekaman, pelapor juga menyampaikan rekaman terkait pertemuan-pertemuan itu, sampai kemarin, hari Jumat, itu ada informasi dari pelapor bahwa akan ada penyerahan uang,” tegas Alex.
Alex mengungkapkan, pengumpulan uang senilai Rp 7 miliar itu nantinya untuk penggalangan tim sukses. Hal itu terungkap dari bukti-bukti pesan elektronik pada aplikasi WhatsApp yang saat ini telah disita KPK.
“Jadi, tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini, dan seterusnya, ada gitu dalam percakapan itu,” ujar Alex.
Rohidin diduga memeras anak buah agar bisa menang Pilkada Bengkulu 2024. Dia diduga meminta sejumlah kepala dinas pendidikan menyetorkan duit kepadanya dengan disertai ancaman.Rohidin bersama Isnan Fajri dan Anca disangkakan melanggar pasal 12 huruf e dan pasal 12b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo pasal 55 KUHP.(*)






