NASIONAL

KPK OTT Hakim Agung, Barang Bukti Dalam Pecahan Mata Uang Asing

×

KPK OTT Hakim Agung, Barang Bukti Dalam Pecahan Mata Uang Asing

Sebarkan artikel ini
OTT hakim agung
OTT hakim agung dibenarkan KPK yang juga melibatkan beberapa orang di Jakarta dan Semarang

Sedangkan Nurul mengungkakpkan rasa prihatinnya terkait dengan OTT hakim agung di institusi Mahkamah Agung. Menurut Nurul, seharusnya dunia peradilan dan hukum kita seharusnya berdasar bukti namun masih tercemari uang.

Bank bjb Tandamata

Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang. Padahal sebelumnya KPk telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan mahkamah agung.

Pembinaan ini diberikan baik hakim dan pejabat strukturalnya yang harapakan tidak ada lagi korupsi di MA. (*)