KPK Mesti Proaktif Usut Kasus Sri Mulyani

JAKARTA – Kesaksian mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/7), diyakini memiliki dasar yang sangat kuat.

RR (Rizal Ramli) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim terkait pinjaman Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengatakan, langkah aneh Sri Mulyani Indrawati (SMI) yang menjual aset Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) sebesar Rp220 miliar merugikan negara lebih dari Rp4 triliun. Presidium Persatuan Pergerakan Andrianto menegaskan, itu karena memang nama SMI selalu disebut-sebut di beberapa skandal perbankan.

“Apa yang dikatakan Bang RR tentu punya dasar yang kuat,” tegas Andrianto, akhir pekan kemarin.Makanya, aktivis mahasiswa tahun 1998 ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak proaktif dalam menyikapi kesaksian yang disampaikan oleh RR, dengan melacak dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh SMI.

“Sungguh aneh SMI yang jelas berselimut skandal masih belum tersentuh hukum. KPK harus proaktif untuk lacak dan tuntaskan novum dari skandal BLBI ini. Jangan sampai ini cuma menyentuh kroco. Sementara SMI yang jelas sudah disebut masih bebas saja,” ujarnya.

SMI merupakan salah satu tokoh yang kerap disebut-sebut bakal mendampingi petaha Joko Widodo pada ajang Pilpres 2019 sebagai cawapres. Terkait itu, Andrianto menilai bisa saja komisi antirasuah tidak punya nyali untuk mengusut tuntas keterlibatan SMI dalam kasus tersebut.

“Publik akan makin miris bila KPK tidak berani sentuh SMI. Sangat disayangkan bila KPK tidak sentuh SMI meski kandidat terkuat cawapresnya Jokowi,” pungkasnya seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.

 

(ald)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *