KPK Bisa Panggil Aher

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa sejumlah saksi terkait suap proyek pembangunan proyek Meikarta, termasuk pimpinan DPRD Bekasi, Sekda Jabar, maupun anggota DPRD Jabar.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya ada kemungkinan untuk memanggil gubernur di Pemprov Jabar saat proyek Meikarta dibahas.

Bacaan Lainnya

“Jika terkait dengan penanganan perkara, tentu dimungkinkan untuk memanggil sebagai saksi karena kami perlu mendalami baik dari pihak DPRD maupun pemerintah daerah, gubernur, dan jajarannya pada saat itu (Ahmad Heryawan atau Aher),” ungkapnya di gedung merah putih KPK, Kuningan Persada, Senin (3/12).

Febri menambahkan, saat ini pihaknya masih memaksimalkan batas waktu penyidikan. Perihal, apa akan memanggil mantan Gubernur Jabar atau tidak dalam waktu dekat ini, mantan aktivis ICW ini menyebut penyidik belum bisa memutuskan.

Dituturkan Febri, kepastiannya nanti penyidik KPK yang akan melakukan pemanggilan apakah dibutuhkan pada saat ini atau dalam pemeriksaan berikutnya karena untuk pihak pemberi tentu kami harus memaksimalkan proses pemeriksaan dan penyidikan sampai batas waktu penahanan selama 60 hari

. “Sedangkan untuk pihak menerima itu bisa 120 hari.Tapi ada kemungkinan akan dipanggil,” jelasnya.Sekadar informasi, pada hari ini, KPK telah memeriksa anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Waras Wasisto terkait suap proyek Meikarta. KPK mencecar Waras dengan pertanyaan terkait revisi perda tata ruang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *