JAKARTA — Polisi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memasangkan chip di pelat nomor kendaraan. Chip ini akan dilengkapi dengan aplikasi berbasis teknologi. “Kita mengarah ke aplikasi teknologi ya,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi saat dikonfirmasi, Kamis (13/1).
Kendati demikian, Firman belum merinci ihwal penerapan teknologi tersebut. Saat ini masih dilakukan persiapan secara matang. Termasuk menggodok aturannya. “Tapi masih harus ada diskusi untuk persiapannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Korlantas Polri sedang mempersiapkan aturan tentang pelat nomor kendaraan yang akan dipasangi chip. Rencana tersebut sejalan dengan perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor.