Nantinya, nomor registrasi canggih tersebut akan dipasang di setiap kendaraan roda empat maupun roda dua. Melalui teknologi ini, akan mempermudah Polri mengawasi setiap kendaraan bermotor.
Penggunaan chip pada kendaraan juga memiliki tujuan untuk mendorong penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pasalnya, Polri terus berkembang dengan menerapkan sistem berbasis teknologi dalam pelayanan masyarakat.






