Ada empat laporan polisi (LP) yang masuk terkait kasus itu, salah satu satu di Bareskrim Polri. Laporan teregistrasi dengan Nomor: 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 21 Agustus 2021. Laporan digabung dan ditangani penyidik Bareskrim Polri.
YouTuber M Kece viral di media sosial akibat ucapannya yang kontroversial dan menimbulkan berbagai kecaman. Dia dinilai menistakan agama Islam. Salah satunya, menyelewengkan ucapan salam. Hal itu membuat umat muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.






