NASIONAL

Ketua Umum PBNU : Tidak Ada Alasan Lakukan Pemakzulan Presiden

×

Ketua Umum PBNU : Tidak Ada Alasan Lakukan Pemakzulan Presiden

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf

Ketika menanggapi isu pemakzulan, Moeldoko mendaku bahwa pemerintah dan Presiden Jokowi justru mendapat apresiasi yang sangat tinggi dari masyarakat Indonesia atas kepemimpinannya.

Bank bjb Tandamata

Isu itu muncul ketika sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi kantor Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md pada 9 Januari lalu untuk mengusulkan pemakzulan Presiden Jokowi dari Pemilu 2024.

Mahfud menanggapi usulan tersebut dengan menjelaskan bahwa pemakzulan presiden membutuhkan proses yang panjang dan memakan waktu lama, karena harus melibatkan DPR dan Mahkamah Konstitusi.

Wacana pemakzulan Presiden Jokowi ini kemudian menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, hingga menarik perhatian mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.

Melalui akun X, Jimly menyebut isu pemakzulan presiden adalah pengalih perhatian karena ada pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang panik dan takut kalah dalam pemilu.

Dalam waktu satu bulan menjelang pemungutan suara 14 Februari mendatang, dia menilai tidak mungkin dicapai keputusan pemakzulan dari DPR maupun MPR.

“Mari fokus saja sukseskan pemilu,” tutur Jimly.

Petisi 100 itu menyerukan ide pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perwakilan Petisi 100 yang hadir di antaranya Marwan Batubara, Faizal Asegaf, Rahma Sarita, dan Letjen Mar (Purn) Suharto.(*)