Ketua MUI Kiai Miftachul Akhyar Mengundurkan Diri

Kiai Miftachul Akhyar
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Miftachul Akhyar memutuskan mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Dok JawaPos)

JAKARTA – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Miftachul Akhyar memutuskan mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Surat pengunduran dirinya sudah dikirim ke MUI.

“Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” ujar Miftah, Kamis (10/3).

Bacaan Lainnya

Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2007-2015 itu lalu menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu. Hampir dua tahun sebelumnya, dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.

“Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat ‘bid’ah’ di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI,” jelasnya.

Oleh karena itu Miftah merasa saat ini kondisi bid’ah itu sudah tidak ada lagi. Jadi dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI, Salahuddin Al-Aiyub membenarkan jika pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari Miftah.

“Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI,” jelasnya.

Sedangkan menurut, Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, pihaknya sangat menghormati keputusan Miftah. MUI akan mengonsolidasikan dalam aturan organsasi di MUI.

“Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi,” tandasnya. (Jawapos)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *