JAKARTA — Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mengatakan, Refleksi kemerdekaan Republik Indonesia yang kini menginjak usia 76 tahun sedianya harus kembali pada janji kemerdekaan itu sendiri. Yakni Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
Demikian disampaikan Muhammad Nuh dalam diskusi daring bertajuk “Refleksi Kemerdekaan Bangsa dan Kemerdekaan Pers” pada Minggu malam (15/8). “Refleksi, kontemplasi tentang kemerdekaan itu ya kembali pada janji, janji kemerdekaan. Janji kemerdekaan ada di UUD 1945,” ujar M Nuh.
BACA JUGA : Pembuat Mural ‘Tuhan Aku Lapar’ Ditemukan, Polisi : Mereka Hanya Salurkan Seni, Tapi
M Nuh mengurai, dalam preambule UUD 1945 mulai dari melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial harus dicapai. “Karena janji kemerdekaan ada di situ,” tegasnya.