Ketauan Jual Ganja, Mayjen Harapan Sitompul Ditangkap

JAKARTA — Aparat Polsek Ilir Timur, Palembang berhasil menangkap Mayjen Harahap Sitompul (20) karena menjual narkoba jenis ganja. Hanya saja, Mayjen Harahap Sitompul di sini bukanlah seorang perwira tinggi TNI, tetapi hanya seorang penjaga parkir yang sejak lahir memiliki nama lengkap seperti pangkat perwira tinggi di kesatuan militer itu.

Mayjen Harahap Sitompul ditangkap oleh petugas yang menyamar berpura-pura sebagai pembeli di Jalan Veteran, Palembang pada Jumat (30/7) sekitar pukul 16.45 WIB. Di tubuh Warga Jalan Sukabangun II, RT 1/1, Kelurahan Sukajaya, Sukarami ini ditemukan barang bukti berupa seperampat paket ganja dan 1 paket kecil dengan harga Rp300 ribu.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun Koran ini, penangkapan berawal penyamaran polisi dengan berpura-pura sebagai pembeli. Bermula Bripka Dania Rahmanto melakukan transaksi dengan tersangka di kawasan Veteran.

Setelah transaksi, tersangka tak sadar telah dikepung polisi. Tak ayal, tersangka langsung dibekuk dengan barang bukti di saku celananya.

Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Cahyo Budisiswanto melalui Kapolsek AKP Ari Mujiono SIk saat dikonfirmasi mebenarkan telah mengamankan tersangka. “Tersangka akan dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” kata Ari.

Sumber : Jpnn

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *