KOTA SUKABUMI

Polres Sukabumi Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba, Sabu Dan Ganja Mendominasi

×

Polres Sukabumi Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba, Sabu Dan Ganja Mendominasi

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN: Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi saat memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita, belum lama ini.(Foto: BAMBANG/RADARSUKABUMI)
DIAMANKAN: Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi saat memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita, belum lama ini.(Foto: BAMBANG/RADARSUKABUMI)

SUKABUMI – Jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota, berhasil membongkar 16 kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya dalam dua bulan terakhir. Dalam operasi ini, sebanyak 19 orang pelaku diamankan, terdiri dari pengedar hingga kurir, dengan barang bukti bernilai ratusan juta rupiah.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menjelaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kuat jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Bank bjb Tandamata

“Dalam dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya, serta mengamankan 19 tersangka dari berbagai wilayah,” jelas AKBP Rita kepada wartawan, belum lama ini. 

Dari 19 tersangka yang diamankan 13 pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja yakni, JL (50), CA (39), AS (21), RA (19), RP (21), DT (32), DR (40), RN (25), SF (36), HJ (25), ON (29), YJ (35), dan RS (25). Sementara, 6 pelaku lainnya terlibat dalam peredaran obat keras terbatas yaitu, VT (28), FY (22), MA (22), AR (30), DW (29), dan AM (29).

“16 kasus ini terjadi di berbagai wilayah, termasuk Warudoyong 4 kasus, Cikole 2 kasus, Citamiang 2 kasus, Gunungpuyuh 2 kasus, Cisaat, Baros, Lembursitu, Sukalarang, Cireunghas, dan Kota Sukabumi masing-masing 1 kasus,” bebernya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti diantaranya, Sabu 250,31 gram, Ganja 9,73 gram, Obat Psikotropika 40 butir, Obat keras terbatas 11.666 butir dan alat bukti lainnya 11 unit timbangan, 20 unit telepon genggam, serta 2 alat hisap atau bong. 

“Jika diuangkan, total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp436 juta, dengan potensi menyelamatkan lebih 12.700 jiwa dari bahaya narkoba,” terangnya.

Menurutnya, modus para pelaku cukup beragam, dari sistem transaksi langsung hingga sistem tempel dengan petunjuk tertentu. Beberapa pelaku diketahui baru menjalani perannya sebagai kurir atau pengedar selama 3 sampai 4 bulan, namun ada pula yang telah beroperasi hampir satu tahun.