Keponakan Setnov Akui Antar Dolar ke Mekeng

JAKARTA – Tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Irvanto Hendra Pambudi mengaku pernah mengantarkan uang sebesar USD 1 juta kepada politikus Golkar Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari.

Keponakan mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto itu mengantarkan uang kepada Mekeng dan Markus atas perintah Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Bacaan Lainnya

Irvanto menyampaikan pengakuannya saat bersaksi bagi Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin (21/5).

“Saya menyerahkan langsung kepada yang bersangkutan (Mekeng dan Markus Nari, red). Ada Pak Novanto yang menyaksikan,” kata Irvanto.

Kendati demikian, Irvanto mengaku tidak tahu soal pembagian uang itu. Alasannya, dia hanya diperintahkan untuk mengantarkannya.

“Saya tidak tahu peruntukannya. Saya hanya diperintahkan,” terang Irvanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *