JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini membuka akses peta dasar pertanahan kepada publik melalui aplikasi berbasis web geoportal Bhumi.
Aplikasi ini diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat transparansi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pertanahan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyebut langkah ini sebagai wujud keterbukaan informasi publik.
“Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. Di Kementerian ATR/BPN itu ada satu peta yang open access. Itu diberikan akses kepada masyarakat lewat portal bhumi.atrbpn.go.id,” ungkap Harison dalam keterangannya dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.
Melalui aplikasi Bhumi, masyarakat dapat melihat peta seluruh wilayah Indonesia secara spasial, termasuk bidang tanah yang sudah memiliki hak maupun yang belum. Data pertanahan yang telah dipetakan kini dirilis secara terbuka agar masyarakat dapat turut serta mengawasi tata kelola pertanahan.
Bhumi juga dilengkapi dengan berbagai fitur, antara lain Peta Interaktif, Alat Pencarian Lokasi, Informasi Bidang Tanah Terpetakan, Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), serta berbagai informasi geospasial lainnya.
Selain itu, aplikasi ini memiliki sejumlah keunggulan seperti berbasis free and open source, menyediakan analisis spasial secara langsung (on screen), mendukung open standard, hingga mampu menampilkan visualisasi data 3D dari format Building Information Modeling (BIM).
Harison menambahkan, pemanfaatan teknologi dan data terbuka seperti aplikasi Bhumi tidak bisa berjalan sendiri tanpa sinergi dengan berbagai pihak.
“Tidak hanya Kementerian ATR/BPN yang bisa memikirkan, tapi saya rasa adalah kolaborasi dari pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait,” pungkasnya. (Den)






