JAKARTA — Berbagai upaya dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memastikan minyak goreng curah terdistribusi tepat sasaran. Terlebih saat ini Presiden sudah menyatakan melarang kegiatan ekspor minya goreng maupun bahan bakunya demi memenuhi kebutuhan nasional.
Kali ini Kemendag bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng meluncurkan Program Migor Rakyat.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pengusaha migor untuk rakyat. Sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para pengecer atau pelaku usaha kecil. Tidak ada subsidi minyak goreng untuk para pengusaha dan pada waktunya akan menjadi suatu terobosan bisnis model baru,” ujar Mendag Lutfi saat meninjau implementasi program di Jakarta pada Selasa (17/5).