JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tidak mengenakan rompi tahanan saat dijebloskan ke Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Jumat malam (24/7/2026).
Pantauan redaksi, selain tidak memakai rompi tahanan berwarna merah muda, tangan Febrie juga tidak diborgol sebagaimana tahanan Kejagung lainnya.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menyebut hal itu terjadi karena proses penahanan dilakukan terburu-buru. “Ya kalau masalah rompi tadi, mohon maaf karena buru-buru juga sudah malam ya,” kata Rudi kepada wartawan di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan.





