TANGERANG – Korban tewas kebakaran Lapas Klas I Tangerang bertambah dua orang. Dengan demikian, total korban meninggal dunia sampai Kamis (9/9/2021) menjadi 43 orang.
Dua korban meninggal dunia itu sebelumnya mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti dalam keterangannya.
“Dua orang warga binaan yang dirawat meninggal dunia,” ungkap Rika.
Dipastikan pula, bahwa dua korban meninggal itu merupakan narapidana yang tengah menjalani masa hukuman.
Keduanya diidentifikasi bernama Adam Maulana dan Hardiyanto.
“Jadi, 43 korban meninggal,” sabung Rika.
Korban Luka Bertambah
Sementara, jumlah korban luka yang kini dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang bertambah dua orang sehingga total menjadi 10 orang.
“Sebelumnya ada delapan orang. Tapi tadi baru bertambah dua orang,” ungkap Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, dikutip dari Antara, Rabu (8/9).
Dua korban tersebut mengalami luka bakar 25 persen tapi tidak mengalami trauma saluran pernafasan. (Pojoksatu)






